Menurut Letkol Inf Prawito, pendirian KDMP merupakan tindak lanjut nyata dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Keberadaan koperasi ini diproyeksikan menjadi bantalan ekonomi yang menjaga stabilitas pasokan serta meningkatkan nilai jual produk pangan lokal. Guna mendukung keberlanjutan usaha warga, toko kelontong pedesaan dapat memanfaatkan KDMP sebagai pusat kulakan dengan harga yang kompetitif, sehingga mampu memangkas ongkos transportasi secara signifikan.
Selain menyasar sektor perdagangan mikro, KDMP memegang peran kunci sebagai pembeli siaga (offtaker) hasil bumi para petani lokal, seperti beras dan jagung. Sistem rantai pasok terintegrasi antar-KDMP juga memungkinkan terjadinya distribusi logistik lintas daerah demi menjaga ketahanan pangan wilayah.
Lebih jauh, koperasi ini disiapkan menjadi penyuplai utama bahan baku dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden Prabowo Subianto. Dengan pengawasan ketat, keterlibatan KDMP diharapkan mampu memutus rantai pasok dari spekulan atau suplier nakal, sekaligus menggaransi standar mutu gizi makanan untuk anak-anak tetap terjaga.
Memasuki fase awal operasional, tata kelola KDMP akan didampingi dan dimonitor secara profesional oleh PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun pertama hingga dinyatakan mandiri. Menutup penjelasannya, Letkol Inf Prawito mengajak komunitas jurnalis di Bondowoso untuk aktif mengawal transparansi program ini melalui produk jurnalistik yang edukatif, berimbang, dan solutif demi kemajuan masyarakat desa.


